Thursday, December 3, 2015

Daftar panjang petinggi BI yang masuk bui

http://cdn.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2012/06/01/48832/670x335/daftar-panjang-petinggi-bi-yang-masuk-bui.jpg

 

Merdeka.com - Bukan hanya Miranda Swaray Goeltom yang merasakan hotel prodeo karena terjerat kasus dugaan suap cek pelawat. Beberapa pejabat Bank Indonesia sebelumnya harus masuk bui karena kasus korupsi di lembaga yang mengatur pengawasan perbankan dan peredaran uang di Indonesia (Sampai awal tahun 2012). Mereka di antaranya :
1.Syahril Sabirin
Mantan Gubernur Bank Indonesia priode 2003 sampai 2008, di vonis 2 tahun penjara karena kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dalam kasus ini juga beberapa bawahannya sekelas Direktur juga harus masuk bui selama 1 tahun 6 bulan penjara, di antaranya
2. Heru Supraptomo,
3. Paul Sutopo
4. Hendro Budiyanto
Selain kasus BLBI, tak berselang lama setelah Syahril Sabirin diganti, para petinggi BI juga terkena kasus korupsi aliran danapengembangan perbankan Indonesia (YPPI)senilai Rp 100 miliar di tahun 2003, di antaranya:

5. Burhanuddin Abdullah
Gubernur Bank Indonesia yang ditunjuk mulai 17 Mei 2003 sampai 2008 menggantikan Syahril Sabirin, divonis 5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi aliran dana Bank Indonesia senilai Rp 100 miliar oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada akhir Oktober 2008. Februari 2009, Majelis hakim banding Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman dia menjadi 5 tahun dan 6 bulan penjara.
Akan tetapi, pada Agustus 2010, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi bekas Gubernur BI itu. Majelis kasasi memotong hukuman menjadi tiga tahun dan denda Rp 200 juta. Dia bebas bebas bersyarat hingga 11 Maret 2012. Masa pidananya sendiri berakhir pada 11 Maret 2011.
6. Aulia Pohan
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia di vonis 4 tahun karena kasus dugaan penyelewengan dana perbankan Indonesia sebesar 100 miliar pada 2003. Besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini menjadi petinggi BI mulai 17 Mei 1999.
7. Maman H Somantri


Mantan Deputi Bank Indonesia di vonis 3 tahun penjara oleh Mahkamah Agung dan bebas Agustus 2010. Dia dijerat karena kasus dugaan penyelewengan dana pengembangan perbankan Indonesia.
8. Bumbunan Hutapea

Mantan Deputi Bank Indonesia ini juga divonis bersalah selama 4 tahun penjara karena terjerat kasus korupsi.
9. Aslim Tadjuddin

Mantan Deputi Bank Indonesia ini juga dipenjara 4 tahun penjara. Sama seperti 4 rekannya di jajaran Deputi Bank Indonesia dipenjara karena korupsi dana yayasan pengemban perbankan Indonesia.
10. Oey Hoey Tiong

Mantan Direktur Direktorat Hukum Bank Indonesia dijatuhkan hukuman pidana 4 tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Dia berperan dalam mendistribusikan uang sebesar Rp 68,5 miliar dari YPPI untuk keperluan bantuan hukum bagi para mantan pejabat BI.
11. Rusli Simanjuntak

Mantan Kepala Biro Bank Indonesia ini dijerat karena kasus korupsi aliran dana Rp 100 miliar untuk anggota DPR dan penegak hukum. Dia dihukum karena kasus yang sama dengan Aulia dan mantan petinggi Bank Indonesia lainnya karena penyelewengan dana perbankan Indonesia

Itulah sederet para mantan petinggi di Kebon Sirih (sebutan untuk Bank Indonesia), yang diseret masuk bui karena kasus korupsi.

 

SUMBER :

http://www.merdeka.com/uang/daftar-panjang-petinggi-bi-yang-masuk-bui.html

No comments:

Post a Comment